Kekerasan pada Kelompok Anak dan Perempuan Meningkat di Provinsi Banten, P2TP2A Siapkan 2 Skenario

- 13 September 2020, 13:10 WIB
Ilustrasi kejahatan, kekerasan, pemerkosaan. /ANTARA
Ilustrasi kejahatan, kekerasan, pemerkosaan. /ANTARA /Tim Dialektika Kuningan 01/

PR DEPOK - Pandemi yang belum usai, membuat daya beli masyarakat semakin lesu disebabkan ekonomi yang tidak stabil.

Tak jarang masyarakat yang mengeluh akibat kesulitan memebuhi kebutuhan sehari-hari.

Terlebih fenomena pemutusan hubungan kerja yang juga mengancam keberlangsungan karir hingga bahkan memicu terjadinya kekerasan dalam rumah tangga.

Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Provinsi Banten melaporkan, adanya tren peningkatan kasus kekerasan pada anggota keluarga baik perempuan maupun anak selam pandemi Covid-19.

Baca Juga: Kirim Surat ke Jokowi, Orang Terkaya di Indonesia Sebut Penerapan PSBB Total di Jakarta Tidak Tepat

Wakil Ketua P2TP2A Provinsi Banten, Yayah Ruhiyah menjelaskan, tren peningkatan kasus kekerasan dipicu oleh kondisi perekonomian yang terguncang disebabkan pandemi.

"Kekerasan tersebut meliputi kekerasan fisik, psikis, hingga kekerasan seksua. Secara psikologis mereka ada yang depresi. Juga mendapatkan tekanan ekonomi dari suaminya, ada yang dari mertuanya, jadi stres perempuan itu,” tutur Yayah dikutip oleh Pikiranrakyat-depok.com dari RRI.

Yayah membeberkan hingga minggu kedua bulan September, jumlah kekerasan yang menimpa kelompok anak dan perempuan di Provinsi Banten tercatat sebanyak 35 kasus.

Sedangkan sepanjang tahun 2019 lalu, jumlah kasus yang ditangani P2TP2Ab tercatat 52 kasus.

Kasus yang terus meningkat cenderung terjadi pada kelompok anak dan rumah tangga.

Baca Juga: Pengamat: Pilkada Serentak 2020 Jika Tidak Ditunda Akan Jadi 'Bom Waktu' Kasus Covid-19 di Indonesia

Kondisi tersebut diketahui merupakan imbas pandemi. Kebanyakan kasus terdapat di Kota Serang.

Yayah juga menambahkan, pihak P2TP2A berupaya memberikan pelayanan guna mendampingi serta memberikan arahan konseling demi memulihkan kondisi mental serta psikis perempuan dan anak, akibat dari tindak kekerasan yang telah menimpa keduanya.

Pihak P2TP2A akan memberikan penanganan berupa terapi dan bimbingan konseling kepada anak dan perempuan yang terdampak.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x