Kirim Surat ke Jokowi, Orang Terkaya di Indonesia Sebut Penerapan PSBB Total di Jakarta Tidak Tepat

- 13 September 2020, 10:26 WIB
Robert Budi Hartono menjadi satu-satunya miliarder Indonesia yang masuk dalam daftar 100 orang terkaya di dunia versi Bloomberg pada 2020
Robert Budi Hartono menjadi satu-satunya miliarder Indonesia yang masuk dalam daftar 100 orang terkaya di dunia versi Bloomberg pada 2020 /Warta Ekonomi/

PR DEPOK – Keputusan DKI Jakarta untuk menerapkan kembali PSBB Total mulai hari Senin, 14 September 2020, telah mengundang respon dari salah satu pengusaha sukses Indonesia pemilik PT Djarum dan Bank Central Asia (BCA), Robert Budi Hartono.

Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari RRI, pengusaha yang merupakan orang terkaya di Indonesia itu menganggap bahwa penerapan kembali PSBB Total tidak tepat.

Menurutnya, PSBB total tidak efektif untuk menurunkan tingkat penularan Covid-19 di Jakarta. Ia mengungkap banyak negara berhasil menurunkan tingkat penularan Covid-19 justru melalui measure circuit breaker, yakni seseorang atau satu keluarga benar-benar tinggal di rumah saja.

Baca Juga: Pengamat: Pilkada Serentak 2020 Jika Tidak Ditunda Akan Jadi 'Bom Waktu' Kasus Covid-19 di Indonesia

Selain berdiam di rumah, Robert Budi Hartono juga menyebutkan sanitasi yang juga perlu diperhatikan dan dikontrol secara ketat oleh pemerintah.

“Di Jakarta meskipun pemerintah DKI Jakarta telah melakukan PSBB tingkat pertumbuhan infeksi tetap masih naik,” tulis Robert Budi Hartono yang disampaikan dalam unggahan Instagram Peter F Gontha, Mantan Duta Besar Indonesia untuk Polandia.

Dalam unggahan Instagram Peter tersebut, ia menyimpulkan bahwa tulisan Budi ini seperti sebuah surat yang ditujukan kepada Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi).

“Surat Robert Budi Hartono orang terkaya di Indonesia kepada Presiden RI September 2020,” tulis akun Instagram dengan nama pengguna @petergontha tersebut pada Sabtu, 12 September 2020.

Baca Juga: Sebut Pengumuman PSBB Total Kesalahan Tata Kata, Mahfud MD: Akibatnya Negara Rugi Rp297 Triliun!

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah