Fantastis! Intip Harta Kekayaan Firli Bahuri, Ketua KPK yang Jadi Tersangka Pemerasan

- 23 November 2023, 14:05 WIB
Ketua KPK, Firli Bahuri.
Ketua KPK, Firli Bahuri. /Pikiran Rakyat/Asep Bidin Rosidin/

PR DEPOK - Polda Metro Jaya telah menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi oleh pimpinan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Rabu 22 November 2023.

Ketua KPK, Firli Bahuri melakukan klarifikasi selama tiga jam oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK untuk dimintai keterangan soal pertemuannya dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Senin 20 November 2023.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, bahwa pada hari Senin kemarin tanggal 13 November 2023, sebanyak 86 orang saksi telah dilakukan pemeriksaan dan delapan orang ahli.

Ketua KPK Firli Bahuri sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kini menjadi buah bibir masyarakat mengenai harta kekayaan yang dimilikinya.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Aries, Taurus, dan Gemini Besok, 24 November 2023: Jangan Mudah Cemburu

Melalui laman resmi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Firli Bahuri memiliki kekayaan per 20 Februari 2023 sebesar Rp. 22.864.765.633 dengan rincian sebagai berikut.

Firli Bahuri memiliki aset harta tanah dan bangunan senilai Rp. 10.443.500.000 sebagai rincian:

1. Tanah dan bangunan seluas 317 m2/184 m2 di Bekasi hasil sendiri senilai Rp1.436.500.000

2. Tanah seluas 300 m2 di Bandar Lampung hasil sendiri senilai Rp. 412.500.000

Halaman:

Editor: Linda Agnesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x