Lebih lanjut ia meminta Jokowi untuk memperhatikan keadaan keselamatan rakyat dan agar Covid-19 klaster pilkada tidak dianggap sepele.
Baca Juga: Berkat Risetnya, Pria Asal Indonesia Sukses Raih Predikat Teacher of the Year dari Jacobs University
Fachrul meminta Pemerintah untuk segera mengambil ruang atau celah dalam UU Nomor 6 Tahun 2020.
"DPD RI melalui Komite I meminta Pemerintah untuk segera mengambil ruang atau celah yang ada dalam UU Nomor 6 Tahun 2020 yang memberikan ruang untuk menunda pelaksanaan Pilkada pada tahun berikutnya," tutur Fachrul Razi.
Kekhawatiran akan munculnya klaster pilkada ini mengingat jumlah kasus positif Covid-19 di Indonesia yang terus meningkat.
Baca Juga: PSBB Total di DKI Jakarta Diterapkan Besok, Masyarakat Tunggu Sikap Joko Widodo
Hingga saat ini terhitung sudah ada 212.746 kasus positif Covid-19.***