PR DEPOK – Penerapan kembali PSBB Total di Jakarta akan dimulai Senin, 14 September 2020.
Terkait keputusan Gubernur DKI Jakarta dalam upaya menangani lonjakan kasus Covid-19 ini belum mendapatkan tanggapan apapun dari istana.
Dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari RRI, masyarakat masih menunggu sikap Presiden Jokowi terhadap rencana yang diumumkan oleh Anies Baswedan ini.
Baca Juga: Soal Akuisisi, Tiongkok Pilih TikTok di AS Ditutup Ketimbang Lakukan Penjualan Paksa
Seperti diketahui, kebijakan Gubernur DKI Jakarta tersebut untuk memberlakukan kembali PSBB menuai pro dan kontra.
Tak hanya dari masyarakat biasa dan tokoh politik, pengusaha sukses yang dikenal sebagai orang terkaya di Indonesia, Budi Hartono, pun turut menyuarakan pendapatnya.
Dalam surat yang ditujukan kepada Jokowi, Budi menyatakan penolakannya terhadap kebijakan Anies tersebut.
Baca Juga: Kekerasan pada Kelompok Anak dan Perempuan Meningkat di Provinsi Banten, P2TP2A Siapkan 2 Skenario
Namun, sebelum bos Djarum tersebut menyatakan keberatannya, desakan pembatalan kebijakan PSBB total di Ibu Kota juga sempat disuarakan oleh Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Gembong Warsono.
Menurut Gembong, PSBB total dinilai sebagai tindakan yang memperburuk keterpurukan masyarakat kecil selama pandemi.