PR DEPOK – Covid-19 atau virus corona hingga saat ini masih melanda sebagian wilayah dunia termasuk Indonesia.
Covid-19 merupakan salah satu virus yang dapat menular lewat udara.
Sejak pertama kali diumumkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 2 Maret 2020 silam, jumlah kasus virus corona di tanah air terus mengalami peningkatan.
Baca Juga: Deteksi Keberadaan Kawanan Gajah Liar, BKSDA Aceh Pasang Alat Pelacak Posisi
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi memberlakukan kembali PSBB total mulai Senin, 14 September 2020 besok.
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito mengatakan PSBB di DKI Jakarta merupakan bagian dari 'rem dan gas' pengendalian virus corona secara seimbang.
"Ini bagian dari gas dan rem," katanya dalam jumpa pers di Balai Kota Jakarta Minggu, 13 September 2020 seperti dikutip oleh pikiranrakyat-depok.com dari Kantor Berita ANTARA.
Baca Juga: Covid-19 Bisa Bertahan Hidup di Udara, Ahli Sarankan Penggunaan Masker di Ruangan dan Jaga Ventilasi
Dalam keterangannya, dirinya mengatakan pengendalian Covid-19 harus dilakukan secara seimbang dengan mempertimbangkan faktor ekonomi serta kesehatan.
Menurutnya pemerintah pusat selalu mendukung kebijakan pemerintah daerah dalam hal ini DKI Jakarta yang tengah berupaya menurunkan jumlah kasus positif Covid-19.