Diduga Bunuh Anak Kandungnya Sendiri, Polisi Amankan Pasutri

- 13 September 2020, 20:02 WIB
Illustrasi Narapidana
Illustrasi Narapidana /

Menurutnya, pihaknya menangkap pelaku pada Minggu, 13 September 2020 dini hari, di Jalan Asofa Raya Kelurahan Sukabumi Utara, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Baca Juga: Kasus Positif Kian Melonjak, IDI Jawa Barat Desak Pemprov Lakukan Evaluasi Angka Reproduksi Covid-19

Berdasarkan keterangan tersangka, Lia yang merupakan sang ibu memukul korban menggunakan gagang sapu ijuk secara berulang kali dan mendorong korban ke lantai.

Tersangka yang melihat korban sudah dalam keadaan tidak bernyawa meminta suaminya untuk menghilangkan jejak dan menguburkannya di Kecamatan Cijaku secara diam-diam.

Pelaku diketahui menguburkan korban pada Rabu 26 Agustus 2020 sekitar pukul 15.30 WIB.

Baca Juga: Kurva Covid-19 Bisa Ditekan Tanpa PSBB Total, IDI Tawarkan Opsi Berikut yang Bisa Digalakan Pemda

Pelaku juga mengajak saudara kembar korban (Keyla Safiyah) untuk menemaninya menguburkan anaknya tersebut.

Kepala Satuan Kriminal Polres Lebak Ajun Komisaris Polisi David Adhi Kusumah, saat ini pihaknya telah menyita pakaian korban dan satu buah cangkul.***

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x