Jelang Gelaran Pilkada 2020, DPR Minta KPU Bersikap Tegas Terapkan Aturan Protokol Kesehatan

- 16 September 2020, 14:49 WIB
KPU RI Adakan Simulasi Pencoblosan pada Pilkada 2020 dalam Masa Pandemi Covid-19
KPU RI Adakan Simulasi Pencoblosan pada Pilkada 2020 dalam Masa Pandemi Covid-19 /rri.co.id/.*/RRI

PR DEPOK - Jelang penyelenggaraan pemilihan serentak kepemimpinan daerah pada Pilkada 2020, akan berlangsung pada bulan Desember mendatang.

Hal tersebut mendapat perhatian besar dari Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia Azis Syamsuddin.

Dirinya menghimbau agar pada Penyelenggaran Pemilu dapat berkomitmen dalam menjalankan konsep pengambilan pemungutan suara, sehingga dapat terlaksana dengan adanya penerapan disiplin terhadap ketentuan Protokol Kesehatan yang bersifat ketat.

Baca Juga: Kota Tangerang Naik Status Zona Merah Covid-19, Bandara Soeta Diduga Jadi Penyumbang Terbesar

Menurutnya, pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) perlu bertindak secara tegas kepada Pasangan Calon yang akan melakukan kegiatan, tanpa mempedulikan ketentuan protokol kesehatan, baik ketika hendak melangsungkan sosialisasi maupun keberlangsungan kegiatan pada pemilihan di lokasi pemungutan suara yang akan datang.

"Pendaftaran Calon Kepala Daerah di berbagai wilayah kemarin menjadi bukti bahwa penerapan aturan protokol kesehatan yang dibuat oleh KPU tidak di indahkan bagi para pasangan calon dan masyarakat. Pilkada serentak yang akan diadakan di 270 daerah sangatlah rawan dalam hal potensi penyebaran Covid-19 jika protokol kesehatan tidak di terapkan dengan sungguh-sungguh," kata Azis Syamsuddin di Jakarta 15 September 2020 dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari RRI.

Azis juga berpendapat kiranya seluruh pasangan calon dapat mematuhi dan menjalankan aturan yang diterbitkan oleh pihak KPU maupun Pemerintah Pusat dan Daerah guna menjalankan dengan sikap berkomitmen penuh terutama pada setiap wilayah yang akan melaksanakan Pemilihan Kepala Dearah Serentak di tahun 2020.

Baca Juga: Siap-siap Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 9 Segera Dibuka, Ikuti Tahapan-tahapan Berikut Ini!

Azis juga menegaskan, pada penyelenggaraan Pesta Demokrasi dari Pilkada serentak jangan hingga memicu klaster baru pada penyebaran pandemi Covid-19.

Politisi asal Partai Golkar itu meminta agar KPU dapat menyelaraskan daerah yang tergolong pada zona hitam, merah, kuning, dan hijau secara adil dan baik pada keberlangsungan Pilkada serentak ditahun 2020 ini.

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x