Gaji Petugas KPPS Pemilu 2024 Naik, Berikut Jadwal Perekrutannya

- 14 Desember 2023, 21:30 WIB
Ilustrasi petugas KPPS Pemilu 2024
Ilustrasi petugas KPPS Pemilu 2024 /Antara/Andreas Fitri Atmoko/

"Pihak kami sedang mendesain agar pulsa petugas bisa dipakai pada hari H dengan kuota yang cocok untuk kepentingan tugas," katanya.

Seluruh sumber pendanaan ini bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). Keputusan ini tertuang dalam Surat Kementerian Keuangan Nomor S-647/MK.02/2022 tanggal 5 Agustus 2022, perihal Satuan Biaya Masukan Lainnya (SBML) untuk Tahapan Pemilihan Umum dan Tahapan pemilihan.

Baca Juga: 7 Pilihan Bakso Terkenal di Yogyakarta, Tempatnya Populer di Kalangan Wisatawan

Jadwal Perekrutan Petugas KPPS Pemilu 2024

KPU RI akan merekrut sebanyak 5,7 juta petugas KPPS Pemilu 2024 yang akan ditempatkan di 820.161 tempat pemungutan suara (TPS). Di setiap TPS akan ada tujuh anggota KPPS.

Sementara KPPS yang berada di luar negeri, KPU akan merekrut sebanyak 12.765 petugas dari warga negara Indonesia (WNI) yang mewakili 128 negara atau wilayah.

Berikut ini jadwal pembentukan KPPS Pemilu 2024:

Baca Juga: Cara Cek Penerima KJP Plus Tahap 2 2023 dengan HP dan NIK Kamu!

1. Pengumuman pendaftaran: 11-15 Desember 2023

2. Penerimaan pendaftaran: 11-20 Desember 2023

3. Penelitian administrasi: 11-22 Desember 2023

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah