Usai Lakukan Tes Usap Covid-19, Dewan Pengawas KPK Putuskan WFH

- 17 September 2020, 14:57 WIB
Ilustrasi gedung KPK.
Ilustrasi gedung KPK. /Antara

PR DEPOK - Baru-baru ini salah seorang Anggota Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Albertina Ho dinyatakan negatif Covid-19 berdasarkan tes usap yang telah dijalaninya.

Pernyataan tersebut diumumkan oleh Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara (Jubir) KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta pada Kamis, 17 September 2020.

"Sejauh ini berdasarkan informasi yang kami terima, baru hasil swab Bu Albertina Ho dengan hasil negatif," kata Ali Fikri seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari ANTARA.

Baca Juga: RUU Penyadapan Tuai Polemik, DPR: Batasan Mekanismenya Harus Jelas

Untuk diketahui pada saat yang bersamaan, selain Albertina, terdapat dua Anggota Dewas KPK lainnya yag menjalani tes usap pada Selasa, 15 September 2020 yakni Tumpak Hatorangan Panggabean dan Syamsuddin Haris setelah sebelumnya berinteraksi dengan pegawai KPK yang positif Covid-19.

Sementara itu Plt Jubir KPK tersebut mengatakan terkait dua anggota dewas KPK lainnya masih menunggu hasil tes usap.

"Untuk yang lain masih menunggu hasilnya," tutur Ali Fikri.

Baca Juga: Bertemu Erick Thohir Usai Bongkar Borok Direksi Pertamina, Ahok: Kritik dan Saran Saya Diterima Baik

Lebih lanjut untuk mengurangi risiko dan kemungkinan buruk lainnya terjadi, setelah menjalani tes usap, tiga anggota dewas tersebut bekerja dari rumah terlebih dahulu untuk menunaikan kewajibannya.

Diketahui, Dewas KPK telah menunda pengumuman putusan sidang dugaan pelanggaran etik Ketua KPK Firli Bahuri yang seharusnya disampaikan pada Selasa, 15 September 2020 menjadi Rabu, 23 September 2020.

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x