Ketua KPU Terkonfirmasi Positif Covid-19, Pengamat: Layakkah Pelaksanaan Pilkada Ditunda?

- 19 September 2020, 14:10 WIB
Ketua KPU RI, Arief Budiman.
Ketua KPU RI, Arief Budiman. /Instagam @kpu_ri

PR DEPOK - Merebaknya kasus pada positif Covid-19 semakin hari semakin meningkat.

Hal itu juga telah terjadi pada Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU), Arief Budiman.

Arief Budiman sebelumnya terkonfirmasi positif Covid-19.

Baca Juga: Sambut Pilkada 2020, Tito Karnavian Tegaskan Jangan Ada Lagi Kerumunan Massa

Menanggapi hal tersebut, Pemerintah, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) diminta meninjau ulang kembali serta menunda dalam menghadapi pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Hal tersebut disebabkan dari meningkatnya kasus penyebaran Covid-19 yang semakin meluas hingga terjadi di ruang lingkup penyelengaraan pemilihan umum sendiri.

Salah satu tanggapan datang dari Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil dalam penuturannya dinyatakannya Ketua KPU RI Arief Budiman yang sudah terkonfrimasi Covid-19.

Baca Juga: Selama Masa PSBB DKI Jakarta, Operasi Yustisi Telah Tindak 22.801 Pelanggar

Maka dapat diartikan sudah terdapat dua orang di anggota KPU yang terkena kasus positif Covid-19 tersebut.

Sebelumnya diketahui Evi Novida Ginting juga terkonfirmasi Covid-19.

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x