Ketua KPU Terkonfirmasi Positif Covid-19, Pengamat: Layakkah Pelaksanaan Pilkada Ditunda?

- 19 September 2020, 14:10 WIB
Ketua KPU RI, Arief Budiman.
Ketua KPU RI, Arief Budiman. /Instagam @kpu_ri

Menanggapi hal tersebut, Fadli meminta agar lembaga KPU, Pemerintah maupun DPR guna mempertimbangkan kembali dalam proses penundaan di tahapan pelaksanaan Pilkada.

Baca Juga: Cek Fakta: Beredar Klaim Syekh Ali Jaber Berburu Kambing Hitam Kasus Penusukan Bersama Para Teroris

Langkah tersebut dirasa penting mengingat adanya penyebaran pandemi Covid-19 yang semakin meluas dan dapat mengancam kepada siapa saja.

Saat ini diketahui terdapat 60 orang bakal pasangan calon yang sudah terkonfirmasi sama dalam positif Covid-19.

Fadli menegaskan, dengan adanya proses penundaan tersebut, pihak pemerintah bersama lembaga terkait yakni KPU akan dapat mematangkan proses peraturan dalam pelaksanaan PIlkada di 270 wilayah sebagai bentuk upaya dalam mencegah penambahan klaster Covid-19 di Pilkada 2020.

Baca Juga: Dinilai Beratkan Pelaku Usaha, Jam Malam Kota Depok Akan Dilonggarkan

Penundaan pada pelaksanaan Pilkada mejadi faktor utama sembari mencari adanya indikator yang akurat dan terukur dimana Covid-19 dapat dikendalikan.

"Membuat indikator yang terukur, berbasiskan data dan informasi dari Satgas Penanganan Covid-19, daerah mana saja, dari 270 daerah, yang siap dan aman untuk melaksanakan Pilkada. Untuk memastikan pelaksanaan Pilkada tidak menjadi titik penyebaran Covid-19 yang lebih luas," kata Fadli pada Sabtu, 19 September 2020 seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari RRI,

Fadli menambahkan, penundaan Pilkada tersebut menunjukan sikap tanggap bencana dari pihak lembaga KPU, DPR dan Pemerintah demi mementingkan kesehatan dan keselamatan jiwa masyarakat Indonesia, ditengah pandemi Covid-19 yang terjadi saat ini.

Baca Juga: Arief Budiman Dinyatakan Positif Covid-19 Tanpa Gejala, Kantor KPU Ditutup Sementara

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x