Kemenag Resmi Umumkan Daftar Calon Haji Reguler yang Akan Berangkat di Tahun 2024

- 11 Januari 2024, 17:38 WIB
Ilustrasi ibadah haji. Secara resmi, Kemenag baru saja mengumumkan daftar calon haji reguler yang akan berangkat pada tahun 2024.
Ilustrasi ibadah haji. Secara resmi, Kemenag baru saja mengumumkan daftar calon haji reguler yang akan berangkat pada tahun 2024. /Pexels/

Pelunasan biaya haji diketahui dilakukan di Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS-BPIH). Waktu pelunasan akan dilakukan mulai dari pukul 08.00 WIB sampai dengan 15.00 WIB.

Anna juga mengatakan untuk tidak lupa melakukan pemeriksaan kesehatan yang menjadi syarat pelunasan haji.

Ia juga mengatakan bahwa pelunasan haji tahap pertama bisa dilakukan oleh calon haji reguler sesuai nomor urut porsi keberangkatan 1445 H/2024, lalu calon haji reguler yang masuk prioritas lanjut usia, serta calon haji reguler yang masuk urutan nomor porsi cadangan.

Baca Juga: Takut Salah Ngomong, Inilah 4 Zodiak yang dengan Hati-hati Nasihati Teman-temannya

Selain itu, Kementerian Agama mengumumkan bahwa Keputusan presiden Nomor 6 Tahun 2024 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah haji 1445 Hijriah/2024 Masehi yang bersumber dari biaya Perjalanan Ibadah Haji dan Nilai manfaat sudah terbit.

Keputusan tersebut telah dimuat tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) per embarkasi yang berlaku bagi jamaah haji, petugas haji daerah, dan pembimbing kelompok bimbingan ibadah haji dan umrah.

Diketahui, pemerintah Arab Saudi telah menetapkan bahwa Pemerintah Indonesia untuk pelaksanaan ibadah haji tahun 1445 Hijriah/2024 Masehi bisa memberangkatkan 241.000 orang ke Tanah Suci. ***

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah