PR DEPOK - Kemenag (Kementerian Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama) resmi telah mengumumkan daftar nama calon haji reguler yang akan berangkat ke Tanah Suci di tahun1445 Hijriah/2024 Masehi.
Juru bicara Kemenag Anna Hasbie mengatakan bahwa proses verifikasi daftar nama jamaah haji reguler sudah selesai dan sudah diterbitkan dalam bentuk surat.
“Proses verifikasi daftar nama jamaah haji reguler yang masuk ke dalam alokasi kuota tahun 1445 H/2024 M sudah selesai dan sudah diterbitkan dalam bentuk surat edaran Dirjen PHU,” ucapnya.
Ia juga mengatakan bahwa nama tersebut sudah diumumkan dan dikirim ke Kanwil Kemenag Provinsi seluruh Indonesia untuk ditindaklanjuti.
Baca Juga: BPNT Januari 2024 Sudah Disalurkan Rp400.000, Benarkah? Cek Info Pencairan dan Penerima di Sini
Surat Edaran Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag No. 02 Tahun 2023 tentang Daftar Jamaah Haji Reguler Masuk Alokasi Kuota Tahun 1445 Hijriah/2024 Masehi juga dapat diakses melalui Pusaka SuperApps kementerian Agama yang tersedia di Google Play Store atau di Apple App Store.
Anna juga mengimbau bahwa calon haji reguler yang namanya tercantum dalam surat edaran segera bersiap melunasi biaya perjalanan ibadah haji atau Bipih.
Untuk informasi, waktu pelunasan biaya haji tahap pertama akan dimulai dari 10 Januari-12 Februari 2024.
Baca Juga: 6 Warung Nasi Goreng Enak dan Harganya Murah di Tarakan, Cek Alamat dan Jam Bukanya