Warna Surat Suara Pemilu 2024 dan Artinya, Semua Harus Dicoblos

- 26 Januari 2024, 17:30 WIB
Ilustrasi Pemilu 2024. Berikut ini merupakan warna surat suara dalam Pemilu 2024 dan artinya, yang kesemuanya harus dicoblos.
Ilustrasi Pemilu 2024. Berikut ini merupakan warna surat suara dalam Pemilu 2024 dan artinya, yang kesemuanya harus dicoblos. /kpu.go.id

4. Merah

Warna surat suara Pemilu 2024 yang ketiga adalah merah. Surat suara Pemilu 2024 berwarna merah ini digunakan masyarakat untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI. Diketahui ada 668 Daftar Calon Tetap (DCT) DPD RI.

5. Biru

Warna surat suara Pemilu 2024 yang keempat adalah biru. Surat suara Pemilu 2024 berwarna biru ini digunakan masyarakat untuk memilih anggota DPRD Provinsi. Para kandidat calon anggota DPRD Provinsi dari 301 dapil akan memperebutkan 2.372 kursi.

Itulah arti dari lima warna surat suara Pemilu 2024 agar tidak masyarakat tidak bingung saat berada di TPS.***

Halaman:

Editor: Linda Agnesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah