Ia meminta waktu selama 1 hingga 3 hari ke depan untuk memberikan keputusan yang tepat. Pernyataan ini menunjukkan bahwa presiden sedang melakukan pertimbangan dan evaluasi secara mendalam sebelum menetapkan apakah pengganti Mahfud akan menjabat secara definitif atau sementara.
"Belum. Beri waktu sehari, 2 hari, 3 hari. Baru kemarin sore," ujarnya lagi.
"Ya nanti dilihat," sambungnya.
Dengan demikian, status kepemimpinan menteri pengganti Mahfud menjadi titik fokus yang masih memerlukan waktu untuk ditentukan, seiring dengan upaya pemerintah untuk menjaga stabilitas dan kinerja kabinet.
Proses Penerimaan Pengunduran Diri Mahfud
Mahfud Md. secara resmi menyampaikan surat pengunduran dirinya kepada Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, pada tanggal 1 Februari.
Alasannya, Mahfud ingin memberikan contoh kepada pejabat negara lain agar tidak menyalahgunakan jabatan dan fasilitas negara untuk kepentingan kampanye pemilu.
Keputusan ini telah dibahas dengan pasangannya dalam Pilpres 2024, Ganjar Pranowo, serta dengan partai pengusung/pendukung dan tim kampanye.
Komitmen Mahfud Hingga Keputusan Presiden
Meskipun Mahfud menyatakan niatnya untuk mundur, ia menegaskan bahwa ia akan tetap memenuhi kewajibannya sebagai Menko Polhukam hingga terbitnya keputusan presiden. Hingga saat itu, Mahfud tidak akan meninggalkan tanggung jawabnya sebagai pejabat negara.