Kecam Praktek Nepotisme Jokowi, Unpad Gelar Seruan 'Selamatkan Negara Ini', Seprihatin Inikah Negara Kita?

- 3 Februari 2024, 13:15 WIB
Unpad Kecam Praktek Nepotisme Jokowi
Unpad Kecam Praktek Nepotisme Jokowi /setkab

PR DEPOK - Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung bergabung dalam gelombang kritik yang melanda pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Seruan untuk 'Selamatkan Negara Hukum yang Demokratis, Beretika, dan Bermartabat' disampaikan oleh civitas akademika Unpad, menambah daftar institusi pendidikan tinggi yang mengungkapkan keprihatinan terhadap arah politik pemerintah.

Pada Sabtu, 3 Februari 2024, ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Unpad, Mohamad Haikal Febriansyah, memaparkan seruan ini sebagai ekspresi keprihatinan terhadap beberapa isu kritis yang menandai pemerintahan saat ini.

Baca Juga: Gibran Blusukan ke Pasar Kemiri Muka Depok, Netizen: Mampirlah ke UI Debat Terbuka Sama Mahasiswa

Gelombang kritik terhadap pemerintahan Jokowi telah melibatkan beberapa perguruan tinggi ternama seperti Universitas Gadjah Mada, Universitas Islam Indonesia, Universitas Indonesia, Universitas Hasanuddin, Universitas Lambung Mangkurat, dan kini Universitas Padjadjaran turut bersuara.

Sejumlah akun media sosial, termasuk akun Instagram @pikiranrakyat, telah menyebarkan informasi terkait seruan ini.

Kritik Akademisi Terhadap Pemerintahan Jokowi

Universitas Gadjah Mada, Universitas Islam Indonesia, Universitas Indonesia, Universitas Hasanuddin, Universitas Lambung Mangkurat, dan Universitas Padjadjaran menjadi sorotan kritik terhadap sikap politik Presiden Joko Widodo.

Baca Juga: Jadwal Persib Bandung di BRI Liga 1 Bulan Februari 2024

Seruan ini didorong oleh keprihatinan terhadap sejumlah isu kritis, termasuk penurunan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) yang menjadi sorotan utama.

Pemerintahan Jokowi juga dikecam atas pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang dinilai sebagai ancaman terhadap upaya pemberantasan korupsi di tanah air.

Dalam konteks yang lebih luas, seruan ini juga menyoroti kurangnya partisipasi publik dalam proses penyusunan Omnibus Law.

Baca Juga: Estimasi Tanggal Pencairan KJP Plus Februari 2024, Benarkah Cair Sebelum Pemilu? Cek Daftar Nama Penerima

Mahasiswa dan dosen Unpad berpendapat bahwa kebijakan tersebut dapat membawa dampak serius terhadap keadilan sosial dan kesejahteraan masyarakat.

Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Unpad, Mohamad Haikal Febriansyah, menyatakan bahwa seruan ini bukan hanya sekedar kritik, tetapi juga merupakan upaya nyata mahasiswa dan dosen Unpad untuk berkontribusi dalam mewujudkan negara yang demokratis, beretika, dan bermartabat.

Tantangan dan harapan ke depan menjadi fokus selanjutnya. Bagaimana respons pemerintah terhadap seruan ini? Apakah gelombang kritik dari kalangan akademisi akan mempengaruhi dinamika politik nasional?***

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah