PR DEPOK - Pemilihan Umum atau Pemliu 2024 di Indonesia semakin dekat. Pada tanggal 14 Februari 2024, warga negara Indonesia akan memilih pemimpin baru serta wakilnya.
Sebagai momen bersejarah dalam perjalanan demokrasi Indonesia, partisipasi aktif dari pemilih sangatlah penting dalam Pemilu 2024.
Langkah awal menuju pengambilan suara adalah mengetahui Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ditentukan untuk setiap pemilih yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Baca Juga: SUDAH DIBUKA! Gerai Pelayanan Distribusi Pangan Bersubsidi di Pasar Jatirawasari, Jakarta Pusat
Menurut Pasal 1 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, TPS bukan hanya sebagai lokasi fisik untuk mencoblos, melainkan juga sebagai elemen krusial dalam pelaksanaan Pemilu. Oleh karena itu, penting bagi setiap pemilih untuk mengetahui TPS mereka dengan benar.
Berikut adalah langkah-langkah sederhana untuk cek TPS Pemilu 2024 menggunakan perangkat ponsel pintar.
1. Akses Situs Resmi KPU
Langkah pertama adalah mengunjungi situs resmi yang telah dirancang oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk memudahkan pemilih mengetahui lokasi TPS mereka. Buka browser di ponsel pintar Anda dan masuk ke https://cekdptonline.kpu.go.id.
2. Input Data Pemilih
Selanjutnya, masukkan informasi pribadi Anda seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau nomor paspor bagi pemilih asing. Pastikan untuk mengisi data dengan benar dan sesuai dengan identitas Anda.