PR DEPOK - Saat ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyebar sebanyak 823.220 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di seluruh Indonesia dan luar negeri untuk puncak Pemilu 2024.
Lokasi TPS Pemilu 2024 tersebut, tersebar di berbagai tempat yang mudah dijangkau, agar memudahkan masyarakat termasuk penyandang disabilitas dan manula.
Tak hanya itu, KPU bahkan telah menyediakan website online bagi masyarakat yang masih bingung datanya terdaftar di lokasi TPS mana untuk Pemilu 2024.
Sehingga dengan pengecekan lokasi TPS Pemilu 2024 secara online ini, diharapkan dapat memberi kemudahan untuk masyarakat agar memberi hak suaranya pada Pemilu 2024.
Cara Mudah Cek Lokasi TPS Pemilu 2024 Online Pakai HP
Berikut PikiranRakyat-Depok.com akan menjelaskan cara cek lokasi TPS Pemilu 2024 bagi pemilih yang telah terdaftar secara resmi sebagai DPT.
- Klik situs website https://cekdptonline.kpu.go.id/.
- Lalu pilih "Pencarian Data Pemilih".
- Masukkan nomor induk kependudukan (NIK) atau Nomor Paspor bagi Pemilih Luar Negeri.
Baca Juga: 7 Mie Ayam di Sidoarjo yang Paling Nikmat, Porsinya Banyak dan Warungnya Terkenal Selalu Ramai!