Cara Cek DPT 2024 Secara Online di link cekdptonline.kpu.go.id

- 10 Februari 2024, 17:55 WIB
Simak Cara Mudah Cek DPT Online Untuk Pemilihan Umum 2024 Lewat HP
Simak Cara Mudah Cek DPT Online Untuk Pemilihan Umum 2024 Lewat HP /Canva

PR DEPOK – Ketahui cara cek DPT 2024 secara online berikut ini melalui link resmi yang disediakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

KPU sudah merampungkan proses pencocokan dan penelitian atau coklit daftar pemilih untuk pemilu 2024 ini.

Masyarakat yang ingin memastikan apakah sudah terdaftar atau belum di Daftar Pemilih Tetap (DPT) bisa mengecek secara mandiri melalui situ resmi yang disediakan oleh KPU, yaitu Cek DPT Online di link https://cekdptonline.kpu.go.id/.

Baca Juga: Populer! 4 Tempat Makan View Alam di Lembang, Ada yang Buka 24 Jam, Cek Lokasinya

Berikut ini langkah-langkah cek DPT 2024 online yang dilansir PikiranRakyat-Depok.com dari situs Cek DPT Online.

Cara Cek DPT 2024 Online

  • Kunjungi laman resmicekdptonline.kpu.go.id
  • Akan muncul “Pencarian Data Pemilih Pemilu 2024”

Baca Juga: 8 Rumah Makan yang Ada di Sekitar JIS Jakarta, Tempat dan Rasanya Oke Punya!

  • Masukkan Nomor Induk Kependudukan (KTP) dan kabupaten/kota sesuai data KTP Anda
  • Pastikan seluruh data diri yang tercantum sudah terisi dengan benar
  • Klik “Pencarian” untuk melihat status Anda

Jika sudah terdaftar, maka akan muncul status Anda sebagai DPT dan informasi Tempat Pemungutan Suara (TPS)

Jika Anda tidak terdaftar, maka akan ada notifikasi “Data yang Anda masukkan keliru/belum terdaftar!”

Baca Juga: 7 Rekomendasi Mie Ayam Legen.daris di Jember, Enak dan Porsinya Banyak Bikin Kenyang!

Selain di cekdptonline.kpu.go.id, masyarakat bisa juga mengecek statusnya di situs KPU, yaitu infopemilu.kpu.go.id

KPU meminta masyarakat untuk mengecek status masing-masing. Situs ini memiliki antar muka dan navigasi simpel yang memudahkan pemilih untuk cek nama mereka.

Jika Anda belum terdaftar, segera laporkan ke laman Pendaftaran Pemilih (kpu.go.id) atau datang ke KPU terdekat untuk meminta dicantumkan ke DPT jika memenuhi syarat sebagai pemilih.***

Editor: Dini Novianti Rahayu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah