Langkah Mudah Cari Lokasi TPS, Cek DPT Online di Sini

- 11 Februari 2024, 18:40 WIB
Cara cek DPT Online
Cara cek DPT Online /KPU/

PR DEPOK - Tiga hari menjelang Pemilu pada 14 Februari 2024, dimana masyarakat di seluruh Tanah Air dapat menyatakan hak pilihnya.

Hak pilih masyarakat di pesta demokrasi tahun 2024 ini, tidak hanya memilih pasangan calon presiden dan wakil presiden. Selain itu, masyarakat dapat menggunakan hak suaranya untuk memilih wakil mereka di tingkat DPRD kota/kabupaten, DPD, dan DPR RI.

Sebelum menggunakan hak pilih, pastikan Anda terdaftar di sistem online Komisi Pemilihan Umum (KPU) atau terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Baca Juga: Wuenake Rek! Inilah 6 Bakso Paling Enak di Tulungagung yang Wajib Dicoba, Berikut Alamat dan Jam Bukanya

Melalui penelusuran DPT secara online, Anda dapat mengetahui lokasi dimana Anda dapat memilih.

Lalu, bagaimana melakukan penelusuran DPT secara online. Simak tata cara mengetahui DPT online di bawah ini dikutip Tim PR Depok dari situs resmi KPU.

Langkah-langkah ketahui DPT online melalui smartphone:

Baca Juga: Kuah Segar dan Gurih Pol! Ini 7 Tempat Soto Terenak di Wonosobo yang Wajib Dicoba, Catat Alamatnya

1. Buka browser web Google

2. Buka laman https://cekdptonline.kpu.go.id/

3. Masukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau Nomor Paspor

Baca Juga: Masuki Masa Tenang, Alat Peraga Kampanye Diturunkan: Ini Hal Lainnya yang Tak Boleh Dilakukan

4. Untuk pemilih luar negeri dapat memasukkan Nomor Paspor

5. Pastikan nomor NIK yang anda masukkan diketik atau tulis secara langsung, bukan dengan cara menyalin atau copy-paste

6. Setelah memasukkan nomor NIK atau Paspor, lalu klik kontak pencarian

Baca Juga: Ini Aturan Masa Tenang Kampanye, Bisa Dipenjara 4 Tahun

7. Kemudian, apabila NIK atau Paspor anda sesuai dan benar akan ditampilkan lokasi tempat anda memilih atau menggunakan hak pilih di Pemilu 2024

8. Selain itu, di lembar penelusuran DPT online, Anda dapat melihat alamat Tempat Pemungutan Suara (TPS), nomor TPS, dan peta lokasi TPS tempat anda memilih. ***

Editor: Dini Novianti Rahayu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah