Resmi! Kemenag Memperpanjang Masa Pelunasan Biaya Haji Tahap 1 hingga 23 Februari 2024

- 13 Februari 2024, 11:03 WIB
Kemenag Memperpanjang Masa Pelunasan Biaya Haji Tahap 1 Hingga 23 Februari 2024
Kemenag Memperpanjang Masa Pelunasan Biaya Haji Tahap 1 Hingga 23 Februari 2024 /Pixabay/Konevi/

PR DEPOK – Kementerian Agama Indonesia memutuskan untuk memperpanjang masa pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) bagi jamaah calon haji reguler hingga 23 Februari 2024.

Keputusan ini diambil setelah melihat progres pelunasan hingga saat ini. Juru Bicara Kementerian Agama, Anna Hasbie, mengumumkan keputusan tersebut di Jakarta pada hari Senin.

Kuota haji Indonesia tahun ini sebanyak 221.000 orang, namun kemudian ditambahkan 20.000 kuota sehingga totalnya menjadi 241.000 orang.

Baca Juga: Membanggakan! Putri KW Berhasil Raih Poin Pertama Tim Putri Indonesia dalam Kejuaraan BATC 2024 di Malaysia

Kuota ini terbagi menjadi 213.320 peserta calon haji reguler dan 27.680 peserta calon haji khusus.

Hingga Senin sore, sebanyak 188.765 orang telah memenuhi syarat istithaah kesehatan dan melunasi biaya haji.

Anna menjelaskan bahwa sebanyak 202.153 orang telah memenuhi syarat istithaah kesehatan. Namun, masih terdapat 13.388 orang yang memenuhi syarat itu namun belum melunasi biaya haji.

Baca Juga: Enak! Ini 6 Kedai Mie Ayam Favorit di Jakarta Timur, Rasanya Bikin Nagih

Oleh karena itu, Anna menghimbau jamaah yang telah memenuhi syarat untuk segera melunasi biaya haji mereka pada masa perpanjangan tahap pertama.

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x