KPU Langgar Administrasi Pemilu 2024 di Taipei, Begini Penjelasan Bawaslu

- 15 Februari 2024, 19:22 WIB
Majelis Sidang Bawaslu RI memutuskan KPU RI melakukan pelanggaran administrasi Pemilu 2024 di Taipei.*
Majelis Sidang Bawaslu RI memutuskan KPU RI melakukan pelanggaran administrasi Pemilu 2024 di Taipei.* /Pikiran Rakyat/Asep Bidin Rosidin/

Untuk hasil hitung cepat atau "real count" melalui website https://pemilu2024.kpu.go.id/pilpres/hitung-suara, perolehan pasangan nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar memperoleh 25,55% dengan 8.963.231 suara.

Kemudian, pasangan nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka memperoleh 56,32% dengan memperoleh 19.758.780 suara, dan nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD memperoleh 18,13% suara dengan 6.361.690 suara.***

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x