1 TPS di Sampang Madura Gelar Pencoblosan Ulang, Prabowo-Gibran Menang Telak!

- 19 Februari 2024, 14:29 WIB
1 TPS Desa Pandan, Kecamatan Omben menggelar pencoblosan ulang Pemilu 2024, Prabowo dan Gibran menang telak.*
1 TPS Desa Pandan, Kecamatan Omben menggelar pencoblosan ulang Pemilu 2024, Prabowo dan Gibran menang telak.* /Antara/Bayu Pratama S./

Temuan Pelanggaran Pemilu 2024 di Sampang, Madura

Sabelumnya, ditemukan sejumlah pelanggaran Pemilu 2024 yang tersebar di sosial media untuk TPS 018 Desa Pandan, Madura.

Dalam video tersebut, sejumlah pemuda tampak melakukan pencoblosan massal untuk Pilpres 2024 yang diduga dilakukan di sekitar TPS.

Selain itu, di lokasi yang sama juga terdapat video ibu-ibu gagal mencoblos lantaran semua surat suara Pemilu 2024 sudah tercoblos.

Baca Juga: 6 Drakor Seru yang Bakal Tayang Maret 2024, Ada Wonderful World Diperankan Cha Eun Woo

"Maka kami mengkaji sesuai pasal No 372 UU No 7 Tahun 2017 menyebutkan orang yang melebihi satu kali mencoblos atau tidak berhak melakukan pencoblosan, maka bisa dilakukan PSU," katanya.

Meski begitu, pihaknya mengaku masih menelusuri keterlibatan KPPS yang membuat pemuda mendapat banyak surat suara dan melakukan pencoblosan massal di luar bilik suara.

Bawaslu juga turut menelusuri keterlibatan pihak lain di luar PPS, soal terjadinya pencoblosan massal yang menggemparkan tersebut.

"Untuk pelanggaran hukum lainnya masih kami telusuri. Setelah semuanya lengkap akan kami lakukan pemanggilan dan pemeriksaan berbagai pihak, " ujarnya.

Baca Juga: Jam Tayang, Prediksi dan Head to Head Everton vs Crystal Palace di Liga Inggris

Berdasarkan pantauan di lokasi, sejumlah warga juga terlihat memantau dari luar saat pencoblosan ulang dilakukan.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah