Pelaku Pelecehan dan Pemerasan Rapid Test di Bandara Soetta Diketahui Bergelar Akademis

- 26 September 2020, 16:15 WIB
Petugas menangkap EFY tersangka pelaku pelecehan saat Rapid Test di Bandara Soetta
Petugas menangkap EFY tersangka pelaku pelecehan saat Rapid Test di Bandara Soetta //Martin Marpaung/ZONABANTEN.com

Saat akan menuju tempat keberangkatan, pelaku mengejar korban kemudian meminta sejumlah uang untuk ditransfer ke rekening pribadinya.

Baca Juga: Tsunami Setinggi 20 Meter Ancam Laut Selatan Pulau Jawa, Pakar Sarankan 3 Langkah Mitigasi Bencana

Tanpa diduga pelaku EF kemudian mencium dan meraba bagian dada korban.

Kejadian tersebut diperkirakan terjadi pukul 04.00 WIB saat kondisi setempat masih sepi.

Sesampainya di Nias, kemudian korban melaporkan kejadian kepada pihak kepolisian setempat dan teman polisinya.

Baca Juga: LIPI Sebut Jalur Tunjaman Lempeng Tetap Hasilkan Gempa dan Tsunami Raksasa yang Cenderung Berulang

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bandara Soekarno-Hatta AKP Alexander Yurikho, mengatakan bahwa pelaku yang diketahui berinisial EF sudah menjadi relawan petugas kesehatan di Bandara Soetta sejak Juli 2020.

EF mengaku baru sekali melakukan pelecehan seksual.

Meski begitu, Alexander mengatakan bahwa pihaknya akan terus mendalami kasus tersebut apakah ada korban lain selain korban LHI.

Baca Juga: Incar Masyarakat Terdampak Covid-19, Berikut 126 Daftar Pinjaman Online Ilegal yang Terciduk OJK

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x