"Pengakuan awal baru yang pertama dan hanya pertama. Tetap kita terus selidiki," ujar AKP Alexander.
Diketahui bahwa tersangka memiliki gelar sarjana kedokteran atau S.Ked.
"Kemarin penyidik telah mengambil keterangan pihak PT Kimia Farma dan didapatkan keterangan bahwa tersangka adalah memiliki gelar akademis berupa sarjana kedokteran," tutur Alexander.
Baca Juga: Subsidi Kuota Tak Kunjung Diterima Siswa dan Pengajar, Nadiem Makarim: Laporkan ke Kepala Sekolah
Berkaitan dengan itu, lanjutnya, penyidik akan memastikan tentang status akademik pelaku yang diketahui merupakan lulusan universitas swasta di Sumatera Utara.***