Dan di kalender islam yang memiliki siklus 30 tahun dengan 11 tahun di antaranya memiliki satu hari tambahan yang ditambahkan ke bulannya.
Untuk mengetahui lebih dalam, berikut sejarah tahun kabisat dan penetapan satu hari tambahan di bulan Februari.
Sejarah Tahun Kabisat dan Penambahan Satu Hari di Bulan Februari
Asal mula tahun kabisat ini berasal dari zaman Romawi Kuno. Saat Romulus, raja pertama Roma menetapkan kalender Republik Romawi sekitar tahun 738 SM. Dalam satu tahun ada 10 bulan yang dimulai pada bulan Martius (Maret).
Baca Juga: 6 Tempat Bakso Paling Hits di Cimahi, Rasanya Enak dan Harganya Murah Meriah
Kemudian, pada abad ke-7 SM, Numa Pompilius, raja Romawi kedua melanjutkan pengaturan kalender dengan menambahkan dua bulan, yakni lanuarius (Januari) dan Februarius (Februari).
Namun, penambahan bulan tersebut masih tidak sesuai dengan musimnya. Sehingga, mereka mencari cara lain dengan menambahkan bulan ke-1 yang memiliki 27 atau 28 hari, Mercedonius (Intercalaris).
Walaupun dapat kembali selaras dengan matahari, tapi kalender tersebut belum sempurna dan datanglah Julius Caesar penasihat Cleopatra dari Mesir yang memerintahkan membuat kalender matahari baru.
Kalender matahari Julian dibuat berdasarkan matematika bahwa satu tahun ada 365 hari dan 6 jam. Sehingga setiap empat tahun sekali, enam jam tambahan tersebut akan memiliki total satu hari tambahan.
Baca Juga: Dua Bansos yang Akan Disalurkan di Bulan Maret 2024, KPM Siapkan KKS dan Surat Undangan
Dimana satu hari tambahan tersebut ditetapkan pada tanggal 23 Februari 2024 dengan perpanjangan waktu 48 jam. Kalender Julian baru ini pun mulai dipakai pada tahun 45 SM sampai berabad-abad di seluruh Eropa.