PR DEPOK - Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) menegaskan pentingnya program makan siang gratis yang diusulkan pemerintah tidak mengambil anggaran dari sektor pendidikan, termasuk dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Kepala Bidang Advokasi Guru P2G, Iman Zanatul Haeri, mengatakan bahwa program ini harus memiliki anggaran tersendiri dan tidak boleh mengganggu dana BOS yang selama ini digunakan untuk gaji guru dan tenaga pendidik honorer.
Kepala Bidang Advokasi Guru P2G, Iman Zanatul Haeri, menegaskan penolakan terhadap rencana kebijakan makan siang gratis yang menggunakan dana BOS.
Baca Juga: 7 Daftar Paket Bukber di Hotel Solo, Ada Menu Maroko hingga Gelato!
Pernyataan ini disampaikan dalam keterangan di Jakarta pada hari Minggu, sebagai bagian dari upaya P2G untuk menjaga integritas dan transparansi penggunaan dana BOS dalam mendukung pendidikan di Indonesia.
“P2G tegas menolak jika rencana kebijakan makan siang gratis menggunakan dana BOS,” kata Kepala Bidang Advokasi Guru P2G Iman Zanatul Haeri dalam keterangan di Jakarta, dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Antara, Minggu.
Polemik di Dunia Pendidikan
Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa 60,6 persen ruang kelas di Sekolah Dasar (SD) mengalami kerusakan pada tahun ajaran 2021/2022.
Iman juga menyoroti keluhan dari banyak SD yang merasa dana BOS yang diterima setiap tahun (Rp900 ribu per anak atau sekitar Rp2.830 per hari) masih kurang.