Mantan Anggota DPD RI Kemala Motik Dipanggil KPK, Terkait Kasus Pemprov Maluku Utara?

- 7 Maret 2024, 20:05 WIB
Gedung KPK.
Gedung KPK. /ANTARA/Asprilla Dwi Adha/

PR DEPOK - Penyidik KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) diketahui telah memanggil Anggota DPD RI 2009-2014 Kemala Motik Abdul Gafur untuk diperiksa sebagai saksi.

Pemanggilan KPK terhadap Kemala Motik sebagai saksi tersebut untuk kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa serta perizinan proyek di Pemerintahan Provinsi Maluku Utara dengan tersangka Gubernur Maluku Utara nonaktif Abdul Ghani Kasuba (AGK).

Informasi tersebut disampaikan langsung Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat ditemui para wartawan di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis, 7 Maret 2024.

"Hari ini bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Kemala Motik Abdul Gafur selaku anggota DPD RI 2009-2014," paparnya dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Antara.

Baca Juga: Wapres Buka Suara Soal Dana BOS untuk Program Makan Siang Gratis: Bukan Keputusan Pemerintah

Diketahui bahwa Ali tidak memberikan informasi secara mendetail perihal apa yang ditelusuri penyidik KPK dalam pemeriksaan terhadap Kemala Motik.

Terkait pemanggilan Kemala Motik, pada sebelumnya, KPK telah menetapkan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK) sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa serta pemberian izin di lingkungan Pemprov Maluku Utara.

AGK dan lima orang lainnya pun langsung ditahan oleh penyidik KPK setelah ditetapkan sebagai tersangka pada 20 Desember 2023.

Baca Juga: 5 Rekomendasi Tempat Seafood Andalan di Bali, Makanan Lautnya Enak, Ada yang Buka di Tepi Pantai!

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x