Mantan Anggota DPD RI Kemala Motik Dipanggil KPK, Terkait Kasus Pemprov Maluku Utara?

- 7 Maret 2024, 20:05 WIB
Gedung KPK.
Gedung KPK. /ANTARA/Asprilla Dwi Adha/

Seperti dilansir dari Antara, kelima tersangka lainnya ialah Kepala BPPBJ Pemprov Maluku Utara Ridwan Arsan (RA), ajudan gubernur Ramadhan Ibrahim (RI), pihak swasta Stevi Thomas (ST) dan Kristian Wuisan (KW), serta Kadis Perumahan dan Pemukiman Pemprov Maluku Utara Adnan Hasanudin (AH), Kadis PUPR Pemprov Maluku Daud Ismail (DI).

Konstruksi duduk perkara yang menjerat kasus AGK dan kelima lainnya berawal saat Pemprov Maluku Utara melaksanakan pengadaan barang dan jasa dengan anggaran bersumber dari APBD.

Pihak kontraktor yang akan dimenangkan dalam lelang proyek pekerjaan tersebut, diketahui bahwa AGK selaku Gubernur Maluku Utara ikut terkait dalam menentukan siapa saja yang kontraktor yang akan memenangkan tender.

Baca Juga: Kapan Ticketing Konser NCT Dream TDS 3 Jakarta?

Untuk bisa melancarkannya, AGK selanjutnya menunjuk AH selaku Kadis Perumahan dan Permukiman, DI selaku Kadis PUPR dan RA selaku Kepala BPPBJ untuk melaporkan perihal pelbagai proyek yang akan dikerjakan di Provinsi Maluku Utara.

Untuk besaran nilai proyek infrastruktur jalan dan Jembatan di Pemprov Maluku Utara mencapai pagu anggaran lebih dari RP500 miliar, proyek itu diantaranya pembangunan jalan dan jembatan ruas Saketa-Dehepodo, dan pembangunan jalan dan jembatan ruas Matuting Ranga Ranga.

Selanjutnya AGK menentukan besaran yang menjadi setoran dari para kontraktor dari proyek-proyek tersebut. Selain itu juga, AGK sepakat dan meminta AH, DI, serta RA untuk memanipulasi progres pekerjaan seolah-olah telah dikerjakan lebih dari 50 persen pengerjaan supaya anggaran segera dapat dicairkan.

Baca Juga: H2H dan Prediksi Borneo FC vs Persebaya di Liga 1 Malam Ini

Seperti yang sudah diketahui bahwa kontraktor yang dimenangkan tendernya dan sanggup untuk memberikan nominal uang yang sudah ditentukan tersebut ialah KW dan ST.

KW dan ST juga diinfokan sudah memberikan uang kepada AGK melalui RI guna pengurusan perizinan pembangunan jalan oleh perusahaan.***

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah