Tak Kantongi Izin Saat Gelar Acara di 3 Titik di Surabaya, Gerakan KAMI Dibubarkan Pihak Kepolisian

- 28 September 2020, 20:21 WIB
Logo Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI).
Logo Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI). /

PR DEPOK - Beberapa waktu lalu Din Syamsuddin mendeklarasikan Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) di Tugu Proklamasi, Pegangsaan Timur, Jakarta.

Mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah itu menyatakan kesiapan KAMI untuk berdiskusi dan berdebat dengan siapapun sepanjang berdasar pada data, bukan sinisme.

Hari ini KAMI kembali menggelar kegiatan di beberapa titik di Kota Surabaya meski tak mengantongi izin keramaian hingga akhirnya aparat kepolisian membubarkan kegiatan tersebut.

Baca Juga: Kapasitas Makam Nyaris Penuh, Dinas Bina Marga Jakarta Siapkan TPU Rorotan untuk Jenazah Covid-19

Kabid Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Jawa Timur Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan bahwa pihaknya telah membubarkan kegiatan KAMI yang berlangsung di Gedung Juang 45, di Gedung Museum NU, dan di Gedung Jabal Noer.

Trunoyudo menyebut saat ini Jawa Timur yang menjadi tempat diselenggarakannya kegiatan KAMI masih menjadi perhatian nasional soal pandemi, maka kepolisian memutuskan untuk membubarkan mereka.

Selain itu Trunoyudo juga mengatakan bahwa saat ini Pemprov Jawa Timur tengah melaksanakan sosialiasi preventif hingga operasi yustisi dengan penegakan hukum terkait kerumunan.

"Karena kami tahu betul situasi saat ini kan Jatim masuk bagian perhatian secara nasional untuk pandemi Covid-19"

Baca Juga: Yasonna Laoly Nyatakan Kesiapannya Hadapi Gugatan Tommy Soeharto, Simak Poin yang Dilaporkan ke PTUN

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x