Baca Juga: Tak Kantongi Izin Saat Gelar Acara di 3 Titik di Surabaya, Gerakan KAMI Dibubarkan Pihak Kepolisian
"Jadi jangan sampai kepastian ini terus diundur karena pihak manajemen perhotelan pun berkejar-kejaran dengan pemesanan dari masyarakat menjelang akhir tahun," ujarnya.
Berdasarkan data yang dihimpun PHRI, pada bulan November hingga Desember okupansi masyarakat yang menginap di hotel biasanya tumbuh, maka akan lebih sulit melakukan pembatalan bagi konsumen yang telah memesan kamar lebih dulu.
"Kami menunggu kepastian dari pusat karena daerah katanya akan ada rapat lagi. Kepastian ini diharap bisa lebih cepat," katanya.
PHRI Jabar belum dapat mengumumkan hotel mana yang siap menampung pasien Covid-19 tanpa gejala.
PHRO juga mengantisipasi agar tidak ada pihak yang menolak penggunaan hotel sebelum ada kepastian dari Pemprov Jawa Barat.
Baca Juga: Waspada, BMKG Prediksi Akan Terjadi Gelombang Tinggi di Selat Sunda-Laut Jawa dalam 2 Hari Kedepan
Sementara itu Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Jabar Setiawan Wangsaatmaja mengatakan pemesanan hotel akan dibayar oleh pemerintah pusat sehingga butuh koordinasi lebih lanjut berapa banyak ruangan yang akan dipersiapkan.
"Kami harus menelaah juga berapa harga hotel yang akan dijadikan ruang isolasi. Harga yang dikeluarkan Gubernur dan BPKP tidak boleh be-beda, makanya saya belum bisa memberikan data detailnya," tutur Setiawan.
Setiawan mengatakan upaya itu dilakukan guna mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 yang diprediksi melonjak ini pada Desember 2020.