“Hasil Pemilihan Umum secara nasional sebagaimana dimaksud dalam diktum kesatu sampai dengan diktum kelima , ditetapkan pada hari Rabu tanggal 20 Maret tahun 2024 pukul 22.18.19 menit WIB,” kata Hasyim Asy’ari, Ketua KPU RI di Gedung KPU.***
“Hasil Pemilihan Umum secara nasional sebagaimana dimaksud dalam diktum kesatu sampai dengan diktum kelima , ditetapkan pada hari Rabu tanggal 20 Maret tahun 2024 pukul 22.18.19 menit WIB,” kata Hasyim Asy’ari, Ketua KPU RI di Gedung KPU.***
Editor: Tyas Siti Gantina