4. Pilih menu 'Setelan', lalu pilih 'Navigasi'.
5. Gulirkan halaman ke bawah hingga menemukan pilihan 'Tarif Tol'.
6. Ketuk tombol aktifkan 'Lihat tarif kartu tol', yang akan menampilkan estimasi berdasarkan kartu tol lokal standar untuk setiap jalan tol.
Baca Juga: Cara Daftar Penukaran Uang Baru di BI untuk Lebaran 2024 Secara Online Lewat HP
7. Kembali ke halaman utama Google Maps, klik “Telusuri di sini” dan masukkan titik lokasi awal dan tujuan.
8. Pastikan pencarian rute menggunakan mode kendaraan mobil dengan memperhatikan gambar ikon mobil, lalu klik tombol “Mulai”.
2. Melalui Website BPJT
Selain menggunakan Google Maps, Anda juga dapat mengecek tarif tol melalui website resmi BPJT Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Berikut adalah tata cara pengecekan tarif tol melalui website BPJT:
1. Akses laman https://bpjt.pu.go.id/cek-tarif-tol.
2. Masukkan ruas jalan tol yang akan dilalui.