2. Setelah halaman terbuka, pilih "Instansi" yang relevan dengan tempat Anda bekerja atau ingin memeriksa status pendataan Anda.
3. Setelah memilih instansi, klik pada opsi "Pengumuman" yang tersedia di laman tersebut.
4. Langkah terakhir, Anda akan diarahkan ke halaman yang berisi "Daftar Pegawai Non-ASN" yang terkait dengan instansi yang Anda pilih sebelumnya.
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat dengan mudah memeriksa apakah sudah terdaftar sebagai non-ASN di BKN atau belum. Semoga artikel ini bermanfaat dalam persiapan Anda menuju karier ASN yang diimpikan.***