Senada dengan Ganjar, Mahfud MD mengatakan bahwa gugatan yang akan diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK) bukan semata karena untuk mencari kemenangan. Lebih dari itu semua ia menilai bahwa ada hal yang lebih penting dari hasil Pilpres, yaitu untuk menyelamatkan masa depan demokrasi di Indonesia.
“Dan itu harus diungkap dalam teater hukum yang bernama Mahkamah Konstitusi. Ini demi masa depan demokrasi kita, bukan kami sendiri. Kami ingin mewariskan ke generasi yang akan datang agar jangan terjadi perusakan terhadap demokrasi dan hukum,” ungkapnya.
TPN Ganjar-Mahfud sudah membentuk Tim hukum pembela demokrasi dan keadilan yang akan dipimpin oleh Todung Mulya Lubis dan Henry Yosodiningrat dengan menyiapkan bukti-bukti dan saksi untuk mendukung gugatan ke Mahkamah Konstitusi yang akan didaftarkan pada hari ini, Jumat atau Sabtu.***