Ganjar-Mahfud Gugat Hasil Pemilu: Demi Masa Depan Demokrasi, Bukan Kami Sendiri

- 22 Maret 2024, 09:10 WIB
Ganjar Pranowo dan Mahfud MD akan mengajukan gugatan ke MK terkait hasil Pemilu 2024 yang sudah diumumkan secara resmi oleh KPU.*
Ganjar Pranowo dan Mahfud MD akan mengajukan gugatan ke MK terkait hasil Pemilu 2024 yang sudah diumumkan secara resmi oleh KPU.* /Setyanka Harviana Putri/pri./ANTARA

Senada dengan Ganjar, Mahfud MD mengatakan bahwa gugatan yang akan diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK) bukan semata karena untuk mencari kemenangan. Lebih dari itu semua ia menilai bahwa ada hal yang lebih penting dari hasil Pilpres, yaitu untuk menyelamatkan masa depan demokrasi di Indonesia.

“Dan itu harus diungkap dalam teater hukum yang bernama Mahkamah Konstitusi. Ini demi masa depan demokrasi kita, bukan kami sendiri. Kami ingin mewariskan ke generasi yang akan datang agar jangan terjadi perusakan terhadap demokrasi dan hukum,” ungkapnya.

TPN Ganjar-Mahfud sudah membentuk Tim hukum pembela demokrasi dan keadilan yang akan dipimpin oleh Todung Mulya Lubis dan Henry Yosodiningrat dengan menyiapkan bukti-bukti dan saksi untuk mendukung gugatan ke Mahkamah Konstitusi yang akan didaftarkan pada hari ini, Jumat atau Sabtu.***

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah