Ganjar-Mahfud Gugat Hasil Pemilu: Demi Masa Depan Demokrasi, Bukan Kami Sendiri

- 22 Maret 2024, 09:10 WIB
Ganjar Pranowo dan Mahfud MD akan mengajukan gugatan ke MK terkait hasil Pemilu 2024 yang sudah diumumkan secara resmi oleh KPU.*
Ganjar Pranowo dan Mahfud MD akan mengajukan gugatan ke MK terkait hasil Pemilu 2024 yang sudah diumumkan secara resmi oleh KPU.* /Setyanka Harviana Putri/pri./ANTARA

PR DEPOK - Pasangan Calon Nomor Urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD akan mengajukan gugatan ke MK terkait hasil Pemilu 2024 yang sudah diumumkan secara resmi oleh KPU.

Ganjar menilai bahwa proses Pemilu yang berlangsung terdapat banyak penyimpangan atau masalah. Hal itu didasarkan dari beberapa cerita dari masyarakat yang melaporkan telah terjadinya masalah dalam proses pemilu.

“Selama sebulan terakhir, saya dan Pak Mahfud berkeliling untuk melihat mendengar dan menerima banyak masukan tokoh masyarakat. Mereka menyampaikan kepada kami tentang cerita-cerita proses pemilu yang terjadi di Indonesia tentang beberapa masalah,” ujarnya di Kawasan Gondangdia di Jakarta, Kamis, 21 Maret 2024 seperti dikutip dari ANTARA.

Selain itu, Ganjar menyebutkan bahwa cerita mengenai adanya masalah dalam proses pemilu dikomparasi dengan cerita relawan dan para pendukungnya di lapangan yang hasilnya relatif sama.

Baca Juga: Benarkah Kartu Prakerja Gelombang 65 Dibuka Hari ini? Ini Syarat, Ciri Peserta Lolos, dan Cara Daftar Online

“Banyak catatan yang disampaikan kepada kami, cerita aparatur yang terlibat mulai pusat hingga daerah, cerita bantuan yang muncul tiba-tiba sangat masif sekali, dimana menurut riset ada korelasi antara bantuan itu dengan pengaruh pemilih. Belum lagi cerita money politic dan cerita intimidasi,” sambungnya.

Lebih lanjut, pria berambut putih itu mengatakan bahwa laporan tersebut sudah disampaikan kepada KPU, namun tidak semua laporan direspons.

“Maka setelah pengumuman KPU tadi malam, Tim Ganjar-Mahfud sudah bersepakat kalau semuanya ini harus diluruskan agar demokrasi bisa berjalan dengan baik. Maka benteng terakhirnya adalah Mahkamah Konstitusi,” ujarnya.

Menurutnya, hal ini merupakan momentum untuk Majelis Hakim untuk menunjukan kredibilitasnya untuk mengembalikan titik demokrasi Indonesia menjadi lebih baik lagi kedepannya.

Baca Juga: Resep Gabin Fla atau Gabin Tapai Cocok Buat Takjil Mudah Dibuatnya

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x