Fakta Terbaru Vandalisme di Musala Darussalam, Rencanakan Pembakaran Hingga Susupi Sejumlah Kelompok

- 30 September 2020, 19:04 WIB
Perusakan Alquran dan vandalisme di Musala Darussalam, Tangerang.
Perusakan Alquran dan vandalisme di Musala Darussalam, Tangerang. /

PR DEPOK – Warga Tangerang baru saja dihebohkan oleh aksi vandalism di Musala Darussalam yang berlokasi di Perumahan Villa Tangerang Elok.

Atas tindakan perusakan ini, terduga pelaku berinisial S telah ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian dan terancam hukuman lima tahun penjara.

Diberitakan sebelumnya, pelaku dengan sengaja mencoret-coret dinding musala dengan tulisan seperti “Saya Kafir” dan “Anti Islam”.

Tak cukup sampai di situ, pelaku juga merobek Alquran dan menggunting sajadah di musala Darussalam.

Sejumlah fakta terbaru terkait kasus perusakan dan vandalisme yang terjadi pada musala Darussalam, telah berhasil dihimpun.

Baca Juga: Mulai Berlaku 1 Januari 2021, Biaya Bea Meterai Naik Jadi Rp10.000

Berikut beberapa fakta di balik insiden yang terjadi pada Selasa 29 September 2020 sore tersebut.

Musala di Tangerang dirusak dengan mencoret-coret tembok dan Alquran

Musala Darussalam dirusak oleh orang tak bertanggung jawab saat tak satupun jemaah berada lokasi tersebut.

Pelaku tak hanya mencoret-coret dinding dengan menuliskan kata-kata “Saya Kafir” dan “Anti Islam”, tetapi juga mencoret-coret Alquran yang disimpan di musala tersebut.

Pihak kepolisian setempat langsung menindaklanjuti laporan yang diterima dari seorang muadzin dengan mengamankan sejumlah barang bukti, seperti Alquran yang disobek-sobek, potongan sajadah yang digunting, dan botol pilox bekas.

Baca Juga: Literasi Indonesia Peringkat 52 di Asia Timur, Orang Tua Diminta Berperan Bacakan Dongeng pada Anak

Rencanakan penjarahan dan pembakaran

Pelaku awalnya diketahui akan melakukan ajakan pembakaran dan penjarahan di berbagai kota di Jawa dan Kalimantan.

Informasi ini disampaikan oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana pada Rabu 30 September 2020.

“18 April 2020 mereka mengajak melakukan pembakaran dan penjarahan. Ini sudah mereka rencanakan dan sangat membahayakan, mau membuat suasana tidak kondusif,” ujar Nana Sudjana seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari RRI.

Menyusup ke berbagai aksi sejak lama

Berdasarkan keterangan yang disampaikan Nana Sudjana, kelompok yang diduga terlibat dalam aksi vandalism musala ini kerap menyusup ke dalam berbagai kelompok.

Baca Juga: Usung Mesin Berdaya Listrik, Mahasiswa Untirta Banten Ciptakan Mobil Prototipe ala F1

“Memang mereka juga berusaha menyusup di kelompok yang sedang aksi untuk memprovokasi. Berkali-kali diketahui menyusup, tapi kami tidak cukup bukti untuk menangkap mereka,” ujat jenderal polisi bintang dua tersebut.

Sudah melancarkan aksi vandalisme di empat titik

Tak hanya melakukan aksi perusakan di musala Darussalam, kelompok yang diketahui bernama Anarko tersebut kerap melancarkan aksi vandalism di sejumlah titik di Tangerang.

Kata-kata seperti “Kill The Rich”, dan “Krisis, saatnya membakar” kerap digunakan dalam aksi vandalisme mereka.

“Ada 4 lokasi, pertama di Pasar Anyar, kedua Kantor BCA Jalan Kisamaun, tiga di trotoar dan dinding Jalan Kali Pasir, empat Bank BRI Imam Bonjol,” sambung Nana.

Lima pelaku sudah tertangkap

Hingga saat ini, polisi telah membekuk lima pelaku terkait kelompok Anarko, yakni MRR (21 tahun), AAM (18 tahun), RIAP (18 tahun), RJ (19 tahun), dan MRH alias Rizky.

Baca Juga: Resmi Jadi Tersangka, Pelaku Vandalisme Dua Musala di Tangerang Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

Sementara itu, pelaku berinisial S, berusia 18 tahun, diamankan di rumahnya yang hanya berjarak 50 meter dari musala. Penangkapan dilakukan pada pukul 19.30 WIB.

Dari hasil interogasi, pelaku S mengaku telah mencoret-coret dinding musala sekitar pukul 16.00 WIB, dan kini ia masih menjalani pemeriksaan polisi.

Motifnya karena tidak puas terhadap pemerintah

Pelaku yang tergabung dalam kelompok Anarko mengaku bahwa motif mereka adalah karena tidak puas atas reaksi pemerintah.

“Mereka berupaya memanfaatkan situasi saat ini. Di tengah keresahan masyarakat menghadapi pandemi corona, mereka mengajak untuk melakukan keonaran,” kata Nana.

Aksi dikutuk oleh MUI

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tangerang mengutuk aksi vandalism dan penyobekan Alquran yang terjadi di musala Darussalam tersebut.

Mengutip pernyataan Ketua MUI Tangerang, KH. Ues Nawawi Gofar, aksi tersebut dinilai tidak dapat ditolerir dan biadab seperti PKI.

Ketua MUI pun meminta polisi untuk mengusut tuntas kasus vandalisme di Tangerang ini.

Baca Juga: Terduga Pelaku Vandalisme Berusia 18 Tahun Terancam Pasal 156 KUHP, Aksinya Dipicu Tontonan YouTube

Video sempat viral

Video aksi vandalisme dan perusakan di musala Darussalam sempat viral di media sosial. Video berdurasi 2 menit tersebut menunjukkan tembok musala, tulisan kaligrafi, dan Alquran yang penuh dengan coretan.

Coretan-coretan seperti “Anti Khilafah”, “Islam tidak diridhoi”, dan “Anti Islam” terlihat jelas dalam rekaman video tersebut.

Lantai musala pun turut menjadi sasaran perusakan, pelaku mencoret lantai dengan menuliskan lafaz Allah dan diberi tanda silang.

Selain lantai dan tembok, sajadah yang tersimpan di musala pun tak luput dari perusakan pelaku.

Terdapat broadcast berita acara

Selain video yang sempat viral, pesan broadcast juga sempat beredar di masyarakat.

Pesan tersebut berisi laporan kejadian vandalisme serta kronologi kejadian perusakan Musala Darussalam di Tangerang.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah