Hadapi Sengketa Pemilu di MK, Pihak KPU sebut Akan Mempersiapkan Strategi

- 25 Maret 2024, 14:10 WIB
Pihak KPU mengungkapkan bahwa mereka akan mempersiapkan strategi demi menghadapi sengketa pemilu di MK.
Pihak KPU mengungkapkan bahwa mereka akan mempersiapkan strategi demi menghadapi sengketa pemilu di MK. //Dok. KPU RI/

PR DEPOK - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochamad Afifudin menyampaikan bahwa pihaknya akan mempersiapkan strategi dalam menghadapi gugatan sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK).

Afifudin pun mengatakan, KPU mengkonsolidasikan jajaran Divisi Hukum se-Indonesia guna menghadapi sengketa pemilu di MK. Tambah dia menjelaskan jika konsolidasi tersebut dilakukan KPU dari 24-26 Maret 2024.

Afifudin menjelaskan bahwa ada beberapa hal yang tengah dipersiapkan KPU untuk menghadapi gugatan di MK, diantaranya mempersiapkan jawaban hingga bukti-bukti untuk menjawab gugatan di MK baik terkait pilpres, pileg maupun pemilihan DPD.

Kemudian Afifudin meyakini jika dengan persiapan tersebut seluruh gugatan pelanggaran pemilu di MK akan mampu dibuktikan oleh KPU.

Baca Juga: Rekomendasi 5 Mie Ayam Paling Enak dan Top Markotop di Kota Bandung, Sudah Coba?

Seperti yang sudah diketahui, pada Kamis, 21 Maret 2024, pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut satu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) mendaftarkan permohonan PHPilpres ke MK dengan diwakili tim hukumnya.

Selanjutnya permohonan pihak AMIN didaftarkan dengan Akta Pengajuan Permohonan Pemohon (AP3) Nomor 01-01/AP3-PRES/Pan.MK/03/2024.

Diketahui juga, Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo menerangkan pihaknya akan menggunakan dua hari untuk penyampaian permohonan oleh pemohon.

Baca Juga: Cocok untuk Bukber! Ini 6 Restoran Paling Populer di Cilacap yang Sediakan Banyak Menu Makanan Enak

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x