Ini Alasan Timnas AMIN Minta Hadirkan 4 Menteri dalam Persidangan dan Didukung TPN Ganjar-Mahfud

- 29 Maret 2024, 15:25 WIB
Pasangan capres dan cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan (kedua kiri) dan Muhaimin Iskandar (kedua kanan) bersama Ketua Tim Hukum Nasional AMIN Ari Yusuf Amir (kanan) serta Kapten Timnas AMIN Muhammad Syaugi (kiri) memberikan keterangan kepada wartawan usai melakukan pertemuan di Markas Tim Hukum AMIN, Mampang Square, Jakarta Selatan, Selasa (20/2/2024). Rapat tersebut membahas sejumlah kecurangan yang ditemukan Tim Hukum Nasional (THN) AMIN pada Pemilu 2024 dan mempersiapkan langkah hukum atas
Pasangan capres dan cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan (kedua kiri) dan Muhaimin Iskandar (kedua kanan) bersama Ketua Tim Hukum Nasional AMIN Ari Yusuf Amir (kanan) serta Kapten Timnas AMIN Muhammad Syaugi (kiri) memberikan keterangan kepada wartawan usai melakukan pertemuan di Markas Tim Hukum AMIN, Mampang Square, Jakarta Selatan, Selasa (20/2/2024). Rapat tersebut membahas sejumlah kecurangan yang ditemukan Tim Hukum Nasional (THN) AMIN pada Pemilu 2024 dan mempersiapkan langkah hukum atas /Indrianto Eko Suwarso/ANTARA FOTO

“Apakah bansos itu sudah tepat guna? kita setuju bahwa bansos itu penting, tapi kita tidak setuju kalau bansos itu dipolitisasi,” sambungnya.

Terhadap Zulkifli Hasan selaku Menteri Perdagangan, pihaknya ingin bertanya mengenai adanya dugaan politisasi dalam penggunaan fasilitas negara. Ia juga mengatakan ingin menanyakan hal yang sama kepada Menteri Koordinator Perekonomian.

Lebih lanjut Tim Hukum Timnas AMIN juga berharap agar permohonannya yang juga telah didukung oleh Pasangan Capres Nomor urut 3 tersebut dapat dikabulkan.

Baca Juga: Ayo Belanja! Ini 12 Tren Warna Outfit Idul Fitri 2024 yang Cocok untuk Pria dan Wanita

“Semoga dapat dikabulkan. Tadi pihak Paslon 3 (Ganjar-Mahfud) juga mendukung argumen kami,” ujarnya.

Sebelumnya, dalam persidangan yang digelar Kamis, 28 Maret 2024, pemohon satu yaitu Tim Hukum Timnas AMIN mengajukan permohonan untuk memanggil keempat Menteri dari Kabinet Indonesia Maju untuk dihadirkan sebagai saksi.

Usulan dari pemohon satu tersebut akhirnya didukung oleh pemohon dua yaitu Tim Ganjar-Mahfud.

Menanggapi permintaan itu, Ketua Hakim Suhartoyo mengatakan akan mencermati dan mempertimbangkannya terlebih dahulu dalam Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH).***

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x