Soal Pembatasan Jumlah Episode Sinetron, KPI akan Minta Saran Masyarakat

- 3 April 2024, 09:31 WIB
Ilustrasi sinetron.
Ilustrasi sinetron. /SCTV/

“Sekarang saya tanya, kalau sinetron itu masih ada, kira-kira masih ada yang menonton enggak berarti? Tentu masih ada karena masih ada yang menonton, berarti masih ada yang pasang iklan. Nah, itu juga menjadi catatan, artinya enggak sederhana,”jelasnya.

Sebelumnya,Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari akan menargetkan Revisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang penyiaran akan dibahas dan selesai menjadi Undang-Undang pada tahun ini.

Baca Juga: 9 Tips Mudik Lebaran 2024 Bawa Bayi Naik Mobil, Dijamin Aman dan Nyaman!

Ia menyebutkan bahwa Revisi Undang-Undang penyiaran sangat diperlukan sebab produk jurnalistik di media penyiaran semakin terkikis mutu dan kualitasnya.

Hal yang paling penting dalam Perubahan Undang-Undang tersebut yaitu mengenai isi siaran.

“Apa isu sentralnya? Ya, isi siaran. Isi siaran adalah tentunya akan menyangkut peraturan terhadap seluruh bentuk siaran , baik menggunakan media apapun,”ujarnya.***

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah