Daftar Libur dan Cuti Lebaran 2024 untuk Momen Berkumpul dan Merayakan Tradisi Bersama Keluarga

- 4 April 2024, 18:05 WIB
Hari libur dan cuti bersama April 2024
Hari libur dan cuti bersama April 2024 /pixabay/gordhonJhonshon/

PR DEPOK - Bagi yang merencanakan untuk melakukan mudik atau menghabiskan waktu libur bersama keluarga, jadwal libur dan cuti lebaran bulan April ini akan berlangsung hingga 10 hari.

Libur dan cuti lebaran ini memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk berkumpul dengan keluarga dan melaksanakan tradisi-tradisi lebaran seperti halal bihalal dan saling memaafkan.

Pemerintah telah menetapkan jadwal libur dan cuti bersama untuk perayaan Idul Fitri 1445 H melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri.

Baca Juga: 11 Rekomendasi Bubur Ayam Paling Enak di Bogor, Ada yang Buka Tengah Malam, Asli Mantap!

Tahun ini, banyak masyarakat yang berencana untuk melakukan mudik, dan Kementerian Perhubungan mencatat bahwa jumlah pemudik tahun ini mencapai angka tertinggi dalam beberapa tahun terakhir.

 

Tradisi-tradisi lebaran seperti halal bihalal dan saling memaafkan juga dapat dilakukan dengan lebih khidmat dan meriah selama periode libur yang cukup panjang ini.

Libur dan cuti lebaran yang panjang ini juga memberikan dampak positif bagi perekonomian, terutama dalam sektor pariwisata dan perdagangan.

Banyak destinasi wisata, hotel, dan pusat perbelanjaan yang menawarkan promo-promo menarik selama libur lebaran untuk menarik wisatawan dan pengunjung.

Baca Juga: Tiket Konser NCT DREAM TDS 3 di Jakarta Sudah Dijual! Klik di Sini Linknya

Berdasarkan SKB 3 Menteri No. 236/2024, berikut jadwal dan cuti bersama 2024:

- Sabtu, 6 April 2024: Akhir pekan
- Minggu, 7 April 2024: Tanggal merah akhir pekan
- Senin - Selasa, 8 - 9 April 2024: Cuti bersama Idul Fitri 1445 Hijriah

- Rabu - Kamis, 10 - 11 April 2024: Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah
- Jumat, 12 April 2024: Cuti bersama Idul Fitri 1445 Hijriah
- Sabtu, 13 April 2024: Akhir pekan

- Minggu, 14 April 2024: Tanggal merah akhir pekan
- Senin, 15 April 2024: Cuti bersama Idul Fitri 1445 Hijriah

Baca Juga: 4 Bakso yang Rasanya Enak dan Menggiurkan di Kota Palu, Cek Alamatnya

Demikianlah daftar cuti dan libur Lebaran 2024 yang berdasarkan SKB 3 Menteri. Semoga informasi ini dapat dimanfaatkan masyarakat untuk mudik, berlibur, atau menghabiskan waktu bersama keluarga dan kerabat.

***

Editor: Dini Novianti Rahayu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah