PR DEPOK - Pada hari Rabu, 3 April 2024, terjadi longsor di Tol Bogor, Ciawi, dan Sukabumi (Bocimi), yang mengakibatkan perubahan drastis dalam alur lalu lintas di wilayah tersebut.
Kejadian ini disebabkan oleh gerusan air yang meluap akibat curah hujan lebat yang terjadi di sekitar lokasi.
Longsor tersebut menyebabkan terhambatnya arus transportasi dan memicu kerumunan kendaraan yang mengarah ke kemacetan yang parah.
Baca Juga: 7 Bakso di Sragen Kulon yang Rasanya Paling Endul
Rekayasa Lalu Lintas
Korp Lalu Lintas (Korlantas) Polri segera mengambil tindakan dengan menetapkan rekayasa lalu lintas untuk mengatasi situasi ini. Data Polri per tanggal 04 April 2024, mencatat penerapan rekayasa lalu lintas untuk arus Jakarta-Sukabumi dan sebaliknya.
Pengalihan Arus Lalu Lintas
Pengalihan arus dari Jakarta menuju Sukabumi dilakukan dengan mengeluarkan kendaraan di exit Tol Cigombong, dan diminta untuk masuk kembali di Parung Kuda.
Baca Juga: Lirik Lagu I’ll See You There Tomorrow - TXT: There’ll Be No More Sorrow
Sebaliknya, arus dari Sukabumi menuju Jakarta dialihkan dengan mengeluarkan kendaraan di exit Tol Parung Kuda, dan diminta untuk masuk kembali di Cigombong. Meskipun membutuhkan sedikit lebih banyak waktu, prosedur ini dijalankan demi keamanan dan kelancaran lalu lintas.