Kesaksian Mensos Risma di Sidang Sengketa Pilpres 2024 Soal Bansos Beras: Bukan Kewenangan Kemensos

- 6 April 2024, 13:20 WIB
Mensos Risma
Mensos Risma /Antara/Yudhi Mahatma/

“Kecuali respon kasus, jadi ada yang sakit, ada yang disabilitas, dan butuh bantuan, dan itu dia belum menerima bantuan sama sekali, baru kita bentukkan macam-macam, mungkin nanti saya tunjukan fotonya,”ucap Mensos.

Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan dalam keterangannya saat sidang bahwa penyaluran bantuan pangan melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) bukan merupakan bagian dari Perlindungan sosial (Perlinsos), melainkan ditujukan untuk penguatan ketahanan dan stabilitas harga pangan.

Baca Juga: Kapan BLT Mitigasi Risiko Pangan Rp600.000 Cair Bulan April 2024?

Sri Mulyani menjelaskan bahwa tujuan pembentukan Bapanas merupakan cara untuk mendukung pelaksanaan tugas pemerintah di bidang pangan, serta untuk menciptakan kedaulatan dan ketahanan pangan serta kemandirian pangan secara nasional.

Sebelumnya, Tri Rismaharini menjadi salah satu dari keempat Menteri yang dipanggil dalam sidang lanjutan PHPU Pilpres 2024 untuk memberikan keterangannya yang lebih mendalam oleh Hakim terkait permohonan yang diajukan oleh Tim Hukum Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar dan Ganjar Mahfud.

Selain Risma, Menteri lainnya yang ikut dipanggil diantaranya Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy.***

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah