PR DEPOK - Mahkamah Konstitusi (MK) sudah menjadwalkan akan memanggil keempat Menteri dalam persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 pada Jumat.
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo mengatakan proses pemanggilan empat Menteri tersebut bukan berdasarkan bentuk akomodasi permohonan dari kubu Anies-Muhaimin (AMIN) dan Ganjar-Mahfud, melainkan atas sikap Hakim sendiri yang mengkategorikan penting untuk didengar keterangannya.
“Kepada para pihak, perlu disampaikan bahwa hari Jumat, akan dicadangkan untuk pemanggilan pihak-pihak yang dipandang perlu oleh Mahkamah Konstitusi, berdasarkan hasil Rapat yang mulia para hakim tadi pagi,” kata Suhartoyo di Gedung MK di Jakarta, Senin, 1 April 2024.
Suhartoyo menjelaskan bahwa pemanggilan keempat Menteri tersebut berdasarkan hasil rapat permusyawaratan hakim.
Baca Juga: Login ke pip.kemdikbud.go.id 2024 untuk Cek KIP SD-SMK
Menteri yang akan dipanggil diantaranya Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.
Selain memanggil keempat Menteri dari Kabinet Indonesia Maju, MK juga memanggil Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu untuk didengarkan keterangannya.
Suhartoyo menegaskan kembali bahwa proses pemanggilan keempat Menteri tersebut bukan bentuk keberpihakan kepada salah satu pihak.
“Karena berdasarkan diskusi universalnya kan badan peradilan yang menyelenggarakan persidangan yang sifatnya yang interpretes itu kemudian nunasanya menjadi keberpihakan kalau mengakomodir pembuktian-pembuktian yang diminta oleh salah satu pihak,” sambungnya.
Baca Juga: Rekomendasi 5 Sate Rating Tinggi Terfavorit di Bekasi, Nomor 1 Ramai Pembeli!