Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari RRI, Din Syamsuddin menilai selalu terdapat jalan terjal dihadapi KAMI dalam mengutarakan pendapat terhadap pemerintahan.
"KAMI bukan kumpulan orang-orang pengecut, karena para insan bergabung dalam KAMI adalah mereka yang menyerahkan segala urusan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, Allah SWT, dan hanya takut kepada-Nya," ujar Din Syamsuddin.
Penyampaian aspirasi oleh KAMI, disebutkan Din Syamsuddin, dilindungi oleh Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 tentang kebebasan berserikat dan berpendapat, serta menyampaikan pendapat di depan umum.
"KAMI mengingatkan Bapak KSP Moeldoko dan jajaran kekuasaan untuk tidak perlu melempar 'ancaman' kepada rakyat," kata Din Syamsuddin mengakhiri.***