Hasil Putusan MK Soal Perkara PHPU Pilpres 2024, KPU: Bersifat Erga Omnes

- 15 April 2024, 20:06 WIB
Gedung KPU RI.
Gedung KPU RI. /Pikiran Rakyat/Asep Bidin Rosidin/

Idham dalam kesempatan yang sama tidak merespons hal-hal yang bersifat spekulasi, sedangkan mengenai hasil putusan harus bersifat kepastian hukum.

Baca Juga: Iran Peringatkan Israel Pasca Luncurkan Rudal dan Drone, Perang di Timur Tengah Meluas?

Diberitakan sebelumnya, MK membuka tahapan penyampaian kesimpulan dalam bagian penanganan perkara PHPU Pilpres 2024 setelah berakhirnya tahapan persidangan perkara tersebut.

"Majelis hakim sepakat jika ada hal-hal yang mau diserahkan meskipun ini persidangan terakhir, bisa diakomodasi melalui kesimpulan," kata Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo pada akhir sidang lanjutan perkara PHPU Pilpres 2024, pada Jumat, 5 April 2024.

Suhartoyo menjelaskan, tahapan penyampaian kesimpulan sebelumnya tidak wajib, namun ada banyak dinamika yang berbeda pada perkara PHPU Pilpres 2024 sehingga MK mengakomodasinya.***

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah