Isi Surat Amicus Curiae yang Ditulis Megawati kepada MK, Sebut Kata Ini 3 Kali

- 17 April 2024, 14:50 WIB
Megawati Soekarnoputri kabarnya telah menyampaikan surat Amicus Curiae kepada Mahkamah Konstitusi (MK).*
Megawati Soekarnoputri kabarnya telah menyampaikan surat Amicus Curiae kepada Mahkamah Konstitusi (MK).* /ANTARA/HO-Dokumen Pribadi

PR DEPOK – Mantan Presiden ke-5 yaitu Megawati Soekarnoputri kabarnya telah menyampaikan surat Amicus Curiae kepada Mahkamah Konstitusi (MK).

Surat tersebut diberikan diwakili langsung oleh Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto juga dengan DPP PDI Perjuangan, Djarot Saiful Hidayat.

Surat Amicus Curiae tersebut untuk perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Pilpres yang diserahkan di Gedung II MK, Jakarta Pusat kepada lembaga peradilan yang diwakili oleh Kepala Bagian Sektap AACC Kerja Sama Luar Negeri Immanuel Hutasoit.

Hasto mengatakan kedatangannya untuk menyerahkan pendapat Sahabat Pengadilan dari seorang WNI yaitu, Megawati Soekarnoputri.

Baca Juga: Lirik Lagu Star oleh N.Flying, OST Drama Korea Lovely Runner

Ia juga menunjukkan dan membacakan tulisan tangan Megawati yang tertera di halaman belakang surat.

“Rakyat Indonesia yang tercinta, marilah kita berdoa semoga ketok palu MK bukan merupakan palu godam, melainkan pal emas.

"Seperti kata ibu Kartini pada tahun 1911: ”Habis gelap terbitlah terang,” sehingga fajar demokrasi yang telah kita perjuangkan dari dulu, timbul kembali dan akan diingat terus-menerus oleh generasi bangsa Indonesia,” kata Hasto.

Diketahui, di bawah tulisan juga telah ditandatangani oleh Megawati Soekarnoputri dan tertulis seruan merdeka sebanyak tiga kali.

Baca Juga: 7 Rekomendasi Tempat Bakso Top di Pemalang: Tersedia Aneka Bakso Enak dan Murah!

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x