Megawati Serahkan Surat ‘Amicus Curiae’, Ganjar: Momentum Kembalikan Marwah MK

- 17 April 2024, 07:45 WIB
Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo selaku pihak pemohon menghadiri sidang perdana perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta pada Rabu, 27 Maret 2024.
Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo selaku pihak pemohon menghadiri sidang perdana perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta pada Rabu, 27 Maret 2024. /Antara/Aprillio Akbar/

PR DEPOK - Calon presiden (capres) nomor urut 3 Ganjar Pranowo menilai pengajuan amicus curiae atau sahabat pengadilan oleh Megawati Soekarnoputri sebagai upaya mendorong Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 dengan adil.

Meski Ganjar dan Megawati menyadari bahwa amicus curiae tidak mempengaruhi keputusan MK, namun surat yang dilayangkan oleh Presiden Kelima RI itu dapat mendorong putusan seadil-adilnya.

Terlepas dari amicus curiae, Ganjar menilai banyak pihak yang menaruh perhatian lebih kepada MK dan bukan Megawati saja.

Baca Juga: 5 Jenis Bansos yang Dikabarkan Cair di Tahun 2024, Berikut Daftar Lengkapnya

Untuk itu, mantan Gubernur Jateng tersebut berpendapat, ini merupakan momentum bagi MK untuk mengembalikan marwah.

"Ini adalah momentum luar biasa buat MK tidak membuat April Mop, tetapi memperingati apa yang pernah dilakukan Kartini, habis gelap terbitlah terang," kata Ganjar di Jakarta, dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Antara, Selasa, 16 April 2024.

"MK yang selama ini dicaci, dimaki, ya stempel-stempel yang kurang baik dengan putusan MKMK, nah, inilah momentum untuk mengembalikan marwah MK," kata Ganjar menambahkan.

Baca Juga: Idap BIID, Pria Asal Kanada Merasa Trauma dengan Dua Jari di Tangan Kirinya hingga Minta Dipotong

Diberitakan sebelumnya, Megawati menyampaikan surat Amicus Curiae kepada MK, pada Selasa, 16 April 2024 di Gedung II MK, Jakarta Pusat.

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x