Penyerahan surat tersebut diwakili oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dan Ketua DPP PDIP Syaiful Hidayat dan diterima oleh Kepala Bagian Sektap AACC Kerja Sama Luar Negeri Immanuel Hutasoit.
“Kedatangan saya menyerahkan pendapat Ibu Megawati Soekarnoputri dalam kapasitasnya sebagai WNI yang mengajukan diri sebagai Amicus Curiae,” kata Hasto.
Baca Juga: 6 Mie Ayam yang Terkenal Enak di Garut, Tempatnya Bersih dan Banyak Diburu Wisatawan Lho!
Dalam kesempatan tersebut, Hasto membacakan tulisan tangan Megawati berisi beberapa pertimbangan kepada Majelis Hakim MK.
“Rakyat Indonesia yang tercinta, marilah kita berdoa semoga ketok palu MK bukan merupakan palu godam, melainkan palu emas. Seperti kata Ibu Kartini pada tahun 1911: “Habis gelap terbitlah terang”, sehingga fajar demokrasi yang telah kita perjuangkan dari dulu, timbul kembali dan akan diingat terus-menerus oleh generasi bangsa Indonesia,” kata Hasto membacakan tulisan Megawati.
Surat itu ditandatangani oleh Megawati Soekarnoputri dan tertulis seruan merdeka sebanyak tiga kali.***